:

Kematian Sutrimo Diduga Penuh Kejanggalan, Pengacara Buka Fakta Baru

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Pengacara keluarga almarhum Sutrimo, Aan Rohaeni, mengungkap adanya dokumen terkait kronologi kematian yang disebut tidak pernah diterima keluarga saat jenazah diserahkan.

Aan mengatakan, saat penyerahan jenazah, keluarga hanya menerima sejumlah dokumen, di antaranya KTP almarhum, uang santunan sebesar Rp20 juta, serta satu gepok surat pengantar dari rumah sakit.

Namun, menurut Aan, dalam dokumen yang diterima keluarga tersebut tidak terdapat keterangan mengenai kronologi maupun penyebab kematian Sutrimo.

"Saat itu saya lihat, segala macam, saya ada kejanggalan kok kayaknya penyebab kematiannya enggak ada. Tapi saat itu saya tanya, 'Ibu cuma ini?' Iya, cuma itu," kata Aan, Senin (10/8/2026).

Aan kemudian mengaku mendapatkan dokumen lain yang disebut sebagai formulir kronologis kematian.

Dalam dokumen tersebut, tercantum keterangan bahwa Sutrimo ditemukan dalam kondisi lemas dan saat dibawa terdapat busa di bagian mulut dan hidung.

Aan mengatakan, pihak keluarga sempat menduga dokumen tersebut merupakan surat palsu.

Video Editor: Rizaldi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/684876/kematian-sutrimo-diduga-penuh-kejanggalan-pengacara-buka-fakta-baru

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke