:

Kuasa Hukum Sebut Yaqut Alihkan Kuota Haji Tambahan atas Instruksi Jokowi

1 minggu lalu

Melisa Anggraeni, kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, mengklarifikasi terkait kasus penyalahgunaan kuota haji tambahan yang menyeret kliennya. Melisa menegaskan bahwa kebijakan mengenai kuota tambahan tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Melisa menjelaskan bahwa Yaqut selaku Menteri Agama saat itu hanya menjalankan perintah pimpinan. Menurut dia, Presiden Jokowi yang secara aktif mengupayakan penambahan kuota tersebut melalui komunikasi diplomatik.

"Satu-satunya menteri yang mampu mengupayakan itu, karena itu adalah perintah langsung dari Presiden. Yang mengupayakan, seperti yang Pak Dodi tadi sampaikan, adalah Presiden," ujar Melisa di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).

Melisa juga menekankan bahwa kliennya tidak terlibat dalam proses lobi awal saat Presiden Jokowi bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi untuk meminta tambahan kuota. Yaqut baru dilibatkan setelah adanya kesepakatan resmi antara kedua negara.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari

#Hukum #Jokowi #Yaqut #News #Korupsi #KorupsiKuotaHaji #Viral ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke