Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah membandingkan ketertinggalan pengelolaan sampah dengan negara-negara maju yang sudah fokus menangani sampah antariksa, sementara Indonesia masih sibuk berkutat dengan penumpukan sampah di darat, perairan, dan pantai.
Ia juga merasa prihantin, lantaran persoalan pengelolaan sampah harian di tengah masyarakat harus bermuara menjadi perkara di MK.
Oleh sebab itu, MK meminta perwakilan pemerintah untuk melampirkan cetak biru (blueprint) beserta garis waktu (timeline) tata kelola sampah nasional.
Sumber: Youtube/Mahkamah Konstitusi
Penulis: Singgih Wiryonoย
Kreatif: Safira Nurulita
Produser: Elizabeth Ayudya
` #Sampah #MahkamahKonstitusi #Cut