JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang menjerat kliennya.
“Ada 9 kejanggalan atau indikasi pelanggaran,” ujar kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, usai menjenguk Febrie di Rutan KPK pada Senin (10/8/2026).
“Pada pokoknya begini, ada penggabungan perkara korupsi dan pencucian uang, jadi ada dua sangkaan tindak pidana dituangkan dalam satu Sprindik,” lanjutnya.
Baca Juga Kuasa Hukum Harap Kejaksaan Hadiri Praperadilan Febrie Adriansyah 18 dan 19 Agustus, jika Tidak? di https://www.kompas.tv/nasional/684853/kuasa-hukum-harap-kejaksaan-hadiri-praperadilan-febrie-adriansyah-18-dan-19-agustus-jika-tidak
#breakingnews #febrieadriansyah #kpk
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/684865/full-kuasa-hukum-eks-jampidsus-febrie-beber-kejanggalan-singgung-sprindik