KOMPAS.TV – Kasus kematian Sutrimo resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Polisi menerapkan pasal dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana sesuai laporan yang diajukan keluarga Sutrimo.
Pada Rabu (12/8/2026), Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah. Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo, apakah wajar atau tidak. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 24 saksi.
Pengambilalihan kasus dari Polresta Banyumas menjadi langkah baru untuk mengungkap kematian Sutrimo yang dinilai memiliki kejanggalan. Eks Kabareskrim Ito Sumardi menilai laporan keluarga dapat menjadi dasar bagi polisi untuk segera melakukan ekshumasi.
Desakan pengungkapan kematian Sutrimo juga datang dari Kongres Pemuda Indonesia yang telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Kuasa hukum Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni, menilai Sutrimo yang pernah bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah diduga memegang informasi penting.
Kasus ini akan dibahas bersama pengamat hukum dan kepolisian Irjen Purnawirawan Anton Charliyan serta dokter forensik RS Universitas Indonesia, Oktavinda Safitry.
#sutrimo #ekshumasi #poldametrojaya #pembunuhan #banyumas #kompastv
Baca Juga Makam Sutrimo Digali Rabu, Penyelidikan Dugaan Kejanggalan Kematian Dimulai | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/684852/makam-sutrimo-digali-rabu-penyelidikan-dugaan-kejanggalan-kematian-dimulai-kompas-petang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/684861/full-penuh-kejanggalan-kasus-sutrimo-diselidiki-ekshumasi-digelar-rabu-pakar-beri-penjelasan