Seorang mahasiswa berinisial S (24) ditangkap setelah diduga merusak palang pintu perlintasan kereta api di Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman.
Bukan hanya merusak palang pintu, pelaku juga menantang petugas yang berjaga di pos perlintasan kereta api.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro mengatakan, Polsek Gamping telah mengamankan pelaku.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat melakukan perusakan," ungkapnya.
Penulis: Wijaya Kusuma, Vachri Rinaldy Lutfipambudi
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna
~J #Viral #Sleman #Read