:

Pemerintah Bidik Pajak dari Para Pemilik Kontrakan, Mulai Kapan?

3 jam lalu

Pemerintah Indonesia berencana memperluas penerimaan pajak dari sektor-sektor bisnis yang belum optimal.

Salah satunya dari sektor properti, bisnis penyewaan rumah atau properti.

Ketentuan tarif pajak rumah kontrakan sudah termuat dalam Peraturan Pemerintah, yaitu dikenakan PPh Final 10 persen.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Muhammad Idris

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Aqmal Safa Rifai

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#Properti #Rumah #PajakKontrakan #PajakPemilikKontrakan #JuraganKontrakan #PajakRumahKontrakan


Musik:  Beyond - Patrick Patrikios


Artikel terkait: 

https://www.kompas.com/properti/read/2026/08/10/054253021/wacana-pemerintah-pajaki-para-juragan-kontrakan?page=all#page2 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke