:

Terkuak! Awal Mula Temuan Senjata di Sekolah, Kuasa Hukum Ungkap Peran IWD

10 jam lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang, Hermawanto, mengungkap awal mula persoalan ruangan yang kemudian berkaitan dengan penemuan senjata di lingkungan sekolah.

Menurut Hermawanto, persoalan akses ruangan sudah muncul sejak 10 Juli 2026.

Hermawanto mengatakan, pihak yayasan sebelumnya telah beberapa kali mengirimkan surat resmi kepada IWD untuk meminta ruangan tersebut dibuka.

"Satu kali surat kami dikirim ternyata tidak berbalas. Kami kirim surat yang kedua, ternyata juga tidak berbalas. Sampai akhirnya kita meminta surat yang ketiga. Kita kasih batas waktu. Kalau tanggal 10 bulan Juli Anda tidak membuka ruangan itu, maka kami yang akan membukanya," kata Hermawanto, Minggu (9/8/2026).

Menurut dia, akhirnya pada 10 Juli 2026 terjadi kesepakatan untuk membuka ruangan tersebut karena pihak IWD disebut akan mengambil barang-barangnya.

Namun, Hermawanto membantah jika ruangan itu dibuka secara paksa oleh pihak yayasan.

"Yang membuka ruangan pada tanggal 10 adalah stafnya Pak IWD," ujarnya.

Hermawanto kemudian mengungkap ruangan yang kemudian ditemukan senjata pada 5 Agustus 2026, kuncinya juga disebut berada di tangan IWD dan pihak yang bersamanya.

"Ruangan-ruangan itu kuncinya dipegang oleh Pak IWD dan kawan-kawan, termasuk ruangan yang kemarin ditemukan senjata pada tanggal 5 bulan Agustus," ujar Hermawanto.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Frashiva Rizaldi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/684756/terkuak-awal-mula-temuan-senjata-di-sekolah-kuasa-hukum-ungkap-peran-iwd

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke