Tarif listrik PLN pada 10-16 Agustus 2026 tidak mengalami perubahan.
Pemerintah mempertahankan tarif listrik Triwulan III 2026, yang berlaku selama Juli hingga September, dengan alasan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III 2026 tetap atau tidak naik. Artinya, pelanggan PLN masih membayar tarif yang sama seperti periode sebelumnya. Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Alicia Dyah Wahyuningtyas, Albertus Adit Narator: Wiyudha Betha Dinaragis Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis Produser: Wiyudha Betha Dinaragis
===================================== Sempat bekerja dengan kondisi finansial yang mapan di Brunei Darussalam, Nurul Fitri Hidayati memilih pulang ke Indonesia untuk menjalani hidup yang lebih mandiri. Apa alasannya? Simak video berikut!