Polres Purwakarta masih memeriksa Fajar Sugama, tersangka pembunuhan marbot Masjid Al Muhajirin di Purwakarta, Jawa Barat.
Polisi menyebut penyerangan terhadap korban diduga dipicu sakit hati setelah tersangka merasa dihina.
Polisi juga mendalami kondisi kejiwaan tersangka setelah warga menyebut Fajar kerap membawa senjata tajam dan diduga mengalami tekanan setelah bercerai serta terkena PHK.
Meski saat diperiksa tersangka dinilai dapat berkomunikasi dengan baik, polisi akan menghadirkan psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan dalam penyerangan.
Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV