Keluarga Sutrimo resmi melaporkan dugaan kejanggalan dalam kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas, Jawa Tengah.
Polisi telah melakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Karena lokasi perkara berada di Jakarta, laporan nantinya akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
Didampingi kuasa hukum, keluarga Sutrimo juga membantah telah menerima uang sebesar Rp1 miliar dari pihak tertentu terkait kematian Sutrimo.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV