BANYUMAS, KOMPAS.TV - Keluarga mendiang Sutrimo secara resmi membuat laporan terkait kabar kejanggalan meninggalnya eks pegawai Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut ke Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2026).
Keluarga datang sekitar pukul 21.30 WIB didampingi kuasa hukumnya.
Mereka ingin mendapatkan kepastian hukum terkait kabar janggalnya kematian Sutrimo dan isu keluarga terima sejumlah uang.
"Keluarga ingin tahu, ingin memastikan kepastian hukumnya seperti apa, apakah itu kematiannya wajar atau tidak," ujar kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni.
Selain itu, keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian apabila harus dilakukan ekshumasi.