JAKARTA, KOMPAS.TV - Munculnya nama pegawai Kejaksaan, Febrio Adiono, dalam formulir kronologi saat Sutrimo dibawa ke RS Muhammadiyah usai tak sadarkan diri menjadi sorotan.
Sosok yang muncul sebagai penanggung jawab Sutrimo di rumah sakit ini diketahui sempat bekerja sebagai staf eks Jampidsus Febri Adriansyah.
Lantas, apakah polisi harus memeriksa Febrio untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo?
Kita bahas bersama Guru Besar Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo atau biasa disapa Prof. Kiki, dan praktisi hukum dan aktivis antikorupsi Saor Siagian.