JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa selama 7 jam oleh Tim 9 Penyidik Kejaksaan Agung.
Febrie diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa sejak pukul 13.30 WIB, Jumat (7/8/2026) siang dan keluar dari Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 20.30 WIB dengan pengawalan ketat.
Kapuspenkum Kejagung menyebut 5 orang dipanggil dalam pemeriksaan kemarin.
Namun, hanya 3 yang hadir, termasuk Febrie dan Nurman Herin, yang diperiksa dalam dua kapasitas sebagai saksi dan tersangka.
Dalam pemeriksaan, Febrie dicecar 20 pertanyaan oleh tim penyidik.