:

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba dari Kapal MV King Sun Tanzania

2 jam lalu

TNI AL melalui Komando Armada (Koarmada) RI menggagalkan penyelundupan narkotika dari MV King Sun, kapal berbendera Tanzania, di perairan Tanjung Berkait pada Kamis (6/8/2026).

Penindakan dilakukan KRI Kerambit-627, unsur Guspurla Koarmada I.

Ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkotika jenis ketamine, kata Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, Sabtu (8/8/2026).

Berdasarkan asumsi harga sabu Rp 1,5 juta-Rp 3,5 juta per gram, nilai barang diperkirakan Rp 1,95 triliun-Rp 4,55 triliun. Angka tersebut hanya estimasi karena barang yang ditemukan diduga merupakan ketamine.

MV King Sun kemudian diserahkan ke Kodaeral IV untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal, muatan, dan dokumen yang dibawa.

 

Sumber: Dok. Koarmada RI

 

Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Jessi Carina

Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Glori K. Wadrianto


~R #Narkoba #Peristiwa #Read

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke