TNI AL melalui Komando Armada (Koarmada) RI menggagalkan penyelundupan narkotika dari MV King Sun, kapal berbendera Tanzania, di perairan Tanjung Berkait pada Kamis (6/8/2026).
Penindakan dilakukan KRI Kerambit-627, unsur Guspurla Koarmada I.
Ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkotika jenis ketamine, kata Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, Sabtu (8/8/2026).
Berdasarkan asumsi harga sabu Rp 1,5 juta-Rp 3,5 juta per gram, nilai barang diperkirakan Rp 1,95 triliun-Rp 4,55 triliun. Angka tersebut hanya estimasi karena barang yang ditemukan diduga merupakan ketamine.
MV King Sun kemudian diserahkan ke Kodaeral IV untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal, muatan, dan dokumen yang dibawa.
Sumber: Dok. Koarmada RI
Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Jessi Carina
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Glori K. Wadrianto
~R #Narkoba #Peristiwa #Read