:

Eks Kepala Yayasan Sekolah Jaksel Klaim 995 Airsoft Gun untuk Ekskul Menembak, Punya Izin Baintelkam

14 jam lalu

Kuasa hukum IWD eks kepala yayasan sekolah swasta, Alhadid Endar Putra, membantah isu adanya bunker senjata di sebuah sekolah.

Alhadid menegaskan ratusan airsoft gun yang ditemukan bukan senjata ilegal, melainkan stok lama yang sempat disiapkan untuk rencana ekstrakurikuler menembak.

Menurut Alhadid, airsoft gun tersebut telah disimpan sejak 2020 berdasarkan kesepakatan dengan pihak yayasan. 

Namun, program ekstrakurikuler itu batal terlaksana setelah salah satu pembina yayasan meninggal dunia sehingga perlengkapan tersebut tetap berada di gudang.

"Semua airsoft buat olahraga ya, buat PON, buat SEA Games pakai itu. Dulu rencananya memang untuk ekskul," kata Alhadid melalui sambungan telepon. 

Ia juga menyebut seluruh airsoft gun tersebut memiliki izin dari Baintelkam Polri. 

Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Nursita Sari


#Airsoftgun #EkstrakurikulerMenembak #SengketaYayasan #BunkerSenjata #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke