Kuasa hukum IWD eks kepala yayasan sekolah swasta, Alhadid Endar Putra, membantah isu adanya bunker senjata di sebuah sekolah.
Alhadid menegaskan ratusan airsoft gun yang ditemukan bukan senjata ilegal, melainkan stok lama yang sempat disiapkan untuk rencana ekstrakurikuler menembak.
Menurut Alhadid, airsoft gun tersebut telah disimpan sejak 2020 berdasarkan kesepakatan dengan pihak yayasan.
Namun, program ekstrakurikuler itu batal terlaksana setelah salah satu pembina yayasan meninggal dunia sehingga perlengkapan tersebut tetap berada di gudang.
"Semua airsoft buat olahraga ya, buat PON, buat SEA Games pakai itu. Dulu rencananya memang untuk ekskul," kata Alhadid melalui sambungan telepon.
Ia juga menyebut seluruh airsoft gun tersebut memiliki izin dari Baintelkam Polri.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#Airsoftgun #EkstrakurikulerMenembak #SengketaYayasan #BunkerSenjata #vjlab