KOMPAS.TV - Tersangka dugaan fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo, menyebut penundaan sidang praperadilan keempat hari ini disebabkan turut termohon, yakni Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kembali tidak hadir.
Roy menepis tudingan jika pihaknya sengaja mengulur-ulur waktu proses hukum yang sedang berjalan.
Roy lalu menyindir sikap pihak-pihak yang tidak hadir dalam persidangan tersebut. Ia menilai penundaan yang berulang justru menjadi bumerang bagi pihak lawan.
Sidang praperadilan keempat ini ditunda hingga 14 Agustus mendatang.