Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah (FA).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriyatna, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie didasarkan pada pengembangan alat bukti yang diperoleh dari dua sumber utama yakni tim 9 Jampidsus di Jakarta dan penyidik Polri
Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Anang menyebutkan bahwa tim penyidik mengajukan pertanyaan yang cukup mendalam untuk mengonfirmasi keterkaitan Febrie dengan aset-aset yang diduga berasal dari tindak kejahatan pencucian uang.
"Yang jelas, (saudara FA) diperiksa dengan lebih dari 20 pertanyaan," ujar Anang di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#FebrieAdriansyah #Jampidsus #HukumIndonesia #Korupsi #FebrieJampidsus ##vjlab