JAKARTA, KOMPAS.TV - Polsek Penjaringan menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dihuni seorang pengedar narkoba di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari dalam rumah, petugas menyita 111 bungkus cartridge mengandung cairan etomidate.
Petugas juga menyita empat klip sabu seberat 1 gram, timbangan digital, dan telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas pelaku yang mengedarkan narkoba di lingkungan.