:

[FULL] Komisioner Kompolnas & Jamin Ginting Bicara Soal Praperadilan Eks Jampidsus Febrie

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengugat Kejagung dan Kortastipidkor Polri ke praperadilan terkait proses penggeledahan, penetapan tersangka, hingga penahanan Eks Jampidsus.

Tim mendaftarkan dua gugatan yaitu meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan surat penetapan tersangka dan surat penahanan tanggal 24 Juli 2026 bersifat tidak sah.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga dituntut untuk segera membebaskan Febrie Adriansyah dari tahanan dan menghentikan proses penyidikan perkara.

Apa yang bisa dilakukan Polri dan Kejagung untuk bisa menang di praperadilan dan mengusut tuntas kasus Eks Jampidsus?

Lalu bagaimana juga peluang Febrie Adriansyah menang di praperadilan? Kita ulas bersama Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting dan Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim.

Video Editor: Joshua

Produser: Theo Reza

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/684451/full-komisioner-kompolnas-jamin-ginting-bicara-soal-praperadilan-eks-jampidsus-febrie

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke