Pencarian bagian tubuh korban mutilasi di Depok, Jawa Barat, masih dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026. Subdit Resmob Polda Metro Jaya membawa tersangka ke lokasi yang disebut sebagai tempat pembuangan bagian tubuh korban.
Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk membantu pencarian di sekitar sungai. Tersangka juga menunjukkan lokasi yang diakuinya sebagai tempat membuang bagian tubuh korban. Namun, pencarian terkendala kondisi arus air yang sempat meningkat.
Sebelumnya, tersangka ditangkap saat diduga berupaya melarikan diri ke Pandeglang, Banten, pada 5 Agustus 2026. Berdasarkan pengakuannya, tersangka membunuh korban yang dikenalnya melalui media sosial karena sakit hati.
Tersangka mengaku melakukan pembunuhan dan mutilasi di kamar kontrakan di Cipayung, kemudian membuang sebagian bagian tubuh korban dalam karung di kawasan Pancoran Mas, Depok.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV