:

Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok, Polisi Cari Bagian Tubuh Korban di Aliran Kali | KOMPAS SIANG

4 minggu lalu

KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan kasus mutilasi dengan membawa tersangka berinisial S ke lokasi pembuangan bagian tubuh korban di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Rekonstruksi lapangan dilakukan untuk membantu proses pencarian bagian tubuh korban yang hingga kini belum ditemukan.

Dalam kegiatan tersebut, tersangka S menunjukkan lokasi di mana ia mengaku membuang bagian tubuh korban ke aliran kali di kawasan Pancoran Mas. Polisi juga mengerahkan anjing pelacak untuk menyusuri lokasi sesuai keterangan tersangka.

Menurut kepolisian, proses pencarian masih terkendala kondisi arus sungai yang sempat meningkat sehingga diduga membawa bagian tubuh korban terbawa arus.

Sebelumnya, pada 5 Agustus lalu, Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap tersangka S di Pandeglang, Banten, saat berupaya melarikan diri. Berdasarkan pengakuannya, tersangka mengaku membunuh korban berinisial K, yang dikenalnya melalui media sosial, karena sakit hati.

Polisi mengungkapkan, korban dibunuh dan dimutilasi di kamar kontrakan tersangka di Cipayung. Selanjutnya, sejumlah bagian tubuh korban dibuang ke dalam sebuah karung di kawasan Pancoran, Depok, Jawa Barat. Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pencarian bagian tubuh korban sekaligus melengkapi proses penyidikan kasus tersebut.

#mutilasi #kriminal #poldametrojaya #depok #kompastv #berita

Baca Juga Pengakuan Tersangka Mutilasi di Depok: Habisi Korban Pakai Pisau Dapur, Ngaku Beraksi Sendiri di https://www.kompas.tv/regional/684321/pengakuan-tersangka-mutilasi-di-depok-habisi-korban-pakai-pisau-dapur-ngaku-beraksi-sendiri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/684422/rekonstruksi-kasus-mutilasi-depok-polisi-cari-bagian-tubuh-korban-di-aliran-kali-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke