JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Otonomi Daerah Prof. Djohermansyah Djohan menilai upaya mewujudkan kemandirian fiskal daerah tidak semudah yang dibayangkan karena ruang gerak pemerintah daerah masih dibatasi oleh berbagai regulasi.
Prof. Djohermansyah mengatakan, kepala daerah saat ini berada dalam posisi yang sulit. Di satu sisi diminta melakukan efisiensi dan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi di sisi lain kewenangan mereka dalam menggali sumber penerimaan juga terbatas.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak bisa menaikkan pajak dan retribusi secara bebas karena telah diatur dalam undang-undang.
Karena itu, menurutnya, langkah yang bisa dilakukan kepala daerah adalah mencari objek pajak baru yang belum tergarap, tanpa membebani masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar menghasilkan keuntungan yang dapat menambah pendapatan daerah.
Namun, Prof. Djohermansyah menegaskan upaya tersebut tidak bisa menghasilkan dampak dalam waktu singkat.
Alternatif lain adalah menggandeng pihak ketiga atau mitra pembangunan. Namun, peluang itu juga bergantung pada potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing daerah.
Menurutnya, seluruh upaya tersebut membutuhkan waktu, sehingga pemerintah pusat tidak bisa lepas tangan terhadap kondisi fiskal daerah.
Lebih jauh, Prof. Djohermansyah menilai persoalan yang dihadapi daerah bukan hanya soal kemandirian fiskal, tetapi juga ketimpangan dalam pembagian anggaran nasional.
Ia menyoroti porsi anggaran yang diterima pemerintah daerah masih jauh lebih kecil dibandingkan anggaran yang dikelola pemerintah pusat.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/oBwtiU6GSeY
#kepaladaerah #kpk #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/684371/mengapa-daerah-sulit-mandiri-fiskal-pakar-otonomi-daerah-bongkar-akar-masalahnya-rosi