JAKARTA, KOMPAS.TV - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) bersama organisasi profesi kesehatan menyampaikan klarifikasi terkait dugaan komentar bernada nir empati terhadap pasien BPJS yang meninggal dunia.
Dalam konferensi pers, KKI menyatakan keprihatinan atas unggahan sejumlah oknum tenaga medis dan tenaga kesehatan di media sosial yang dinilai berpotensi merendahkan martabat pasien serta mencederai nilai-nilai profesionalisme dan etika profesi.
KKI juga mengungkap telah mengidentifikasi sekitar 10 tenaga kesehatan yang diduga terlibat dan kini tengah menjalani proses penelusuran sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga Bangun Sekolah Unggul! Prabowo Siap Investasi Besar di Pendidikan & Kejar Universitas Terbaik Dunia di https://www.kompas.tv/video/684336/bangun-sekolah-unggul-prabowo-siap-investasi-besar-di-pendidikan-kejar-universitas-terbaik-dunia
KKI menegaskan bahwa etika profesi tidak hanya berlaku saat memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga dalam aktivitas di ruang digital.
Jika terbukti melanggar, para tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari pembinaan, teguran, hingga penonaktifan atau pencabutan STR melalui mekanisme yang berlaku.
KKI juga menegaskan tidak ada stigma terhadap pasien BPJS dan menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat budaya profesionalisme serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Indonesia.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/684359/full-konsil-kesehatan-indonesia-bicara-pasien-bpjs-meninggal-10-nakes-diduga-terlibat-nir-empati