BONDOWOSO, KOMPAS.TV - Dua orang ditemukan meninggal dunia di Gunung Piramid, Bondowoso, Jawa Timur.
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso menegaskan kawasan Gunung Piramid tidak pernah dibuka sebagai lokasi wisata pendakian.
Perum Perhutani KPH Bondowoso menegaskan kawasan Gunung Piramid merupakan kawasan hutan lindung. Aktivitas pendakian di gunung ini termasuk kegiatan ilegal dan dilarang karena jalurnya ekstrem dan berbahaya.
Pihak Perum Perhutani KPH Bondowoso telah melakukan sosialisasi larangan mendaki Gunung Piramid sejak awal tahun 2024 lalu.
Sejauh ini, jalur pendakian Gunung Piramid di Kecamatan Curahdami, Bondowoso, telah memakan 4 korban meninggal dunia.