:

10 Nakes Diduga Bully Pasien BPJS, Sanksi Menunggu Hasil Investigasi

7 jam lalu

Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) Muhammad Syahril mengidentifikasi 10 tenaga kesehatan yang diduga terlibat dalam kasus perundungan terhadap pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.

Syahril mengatakan, para tenaga kesehatan tersebut berasal dari berbagai profesi dan kini masih dalam proses investigasi. 

"Yang jelas, rumah sakit yang melakukan kekerasan virtual sudah teridentifikasi. Ini ada 10. Bahkan statusnya ada yang PNS, ada yang PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis), ada yang dokter umum swasta, perawat swasta, dokter gigi juga swasta," ujar Syahril di kantor KKI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2026).

Menurut Syahril, penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran etik, disiplin profesi, atau pelanggaran hukum.

Syahril menjelaskan, sanksi yang diberikan bergantung pada tingkat pelanggaran, mulai dari teguran, pembinaan, hingga penonaktifan atau pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR).

KKI juga meminta direktur rumah sakit serta organisasi profesi masing-masing untuk proaktif menelusuri dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan kerjanya. 


Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Nursita Sari


#peristiwa #viral #hukum #BPJSKesehatan #IDI #TenagaKesehatan #NakesBullyPasien #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke