:

Masuk AS Makin Sulit, Ada Pengenaan Uang Jaminan

2 minggu lalu

Pemerintah Amerika Serikat resmi menjadikan program visa bond sebagai kebijakan permanen bagi sebagian pemohon visa bisnis dan wisata dari 50 negara.

Melalui aturan ini, petugas konsuler dapat meminta uang jaminan hingga 20.000 dollar AS atau sekitar Rp 360 juta sebelum visa diterbitkan.


Kebijakan tersebut diterapkan untuk menekan kasus pelanggaran masa tinggal (overstay) dan mulai berlaku pada 3 Agustus 2026.

Lalu, apa sebenarnya visa bond? Negara mana saja yang masuk dalam daftar? Apakah Indonesia termasuk?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Novyana Nurmita Dewi

#Global #Konflik ##cclabs #AmerikaSerikat #Visa #Imigrasi 

Music: Conspiracy Theory - Rod Kim

Artikel terkait:
https://travel.kompas.com/read/2026/08/02/161404627/as-bakal-wajibkan-jaminan-visa-hingga-rp-360-juta-indonesia-termasuk?page=all#page2   

https://www.kompas.com/global/read/2026/08/02/160737370/masuk-as-makin-sulit-pemohon-visa-dari-50-negara-dikenai-uang-jaminan-rp  


Video terkait:
https://youtu.be/XrhhjQ1dKl0 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke