Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
Pemerintah Amerika Serikat resmi menjadikan program visa bond sebagai kebijakan permanen bagi sebagian pemohon visa bisnis dan wisata dari 50 negara. Melalui aturan ini, petugas konsuler dapat meminta uang jaminan hingga 20.000 dollar AS atau sekitar Rp 360 juta sebelum visa diterbitkan.Kebijakan tersebut diterapkan untuk menekan kasus pelanggaran masa tinggal (overstay) dan mulai berlaku pada 3 Agustus 2026.Lalu, apa sebenarnya visa bond? Negara mana saja yang masuk dalam daftar? Apakah Indonesia termasuk?
Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Narator: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Maria Utari Dewi Produser: Novyana Nurmita Dewi #Global #Konflik ##cclabs #AmerikaSerikat #Visa #Imigrasi Music: Conspiracy Theory - Rod Kim
Artikel terkait:https://travel.kompas.com/read/2026/08/02/161404627/as-bakal-wajibkan-jaminan-visa-hingga-rp-360-juta-indonesia-termasuk?page=all#page2
https://www.kompas.com/global/read/2026/08/02/160737370/masuk-as-makin-sulit-pemohon-visa-dari-50-negara-dikenai-uang-jaminan-rp
Video terkait: https://youtu.be/XrhhjQ1dKl0
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan