Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah pusat akan menggelontorkan bantuan senilai Rp20,5 triliun kepada pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) dan kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH). Bantuan khusus atas petunjuk Presiden tersebut disiapkan untuk memberikan ruang gerak yang lebih leluasa bagi daerah, sekaligus merespons kekhawatiran terkait potensi pemotongan anggaran serta kesenjangan fiskal di berbagai wilayah yang sangat bergantung pada sektor tertentu seperti batubara dan sawit.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, menegaskan bahwa alokasi dana tersebut dihitung berdasarkan selisih gap APBD dan realisasi masing-masing daerah, dengan prioritas utama untuk menjamin pembayaran gaji ASN daerah serta pegawai PPPK penuh waktu dan paruh waktu agar terhindar dari pemutusan hubungan kerja. Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Purbaya memastikan bahwa dana bantuan final tersebut akan segera dicairkan dalam satu hingga dua minggu ke depan tanpa mengganggu pos kepentingan anggaran lembaga lainnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Marvel Dalty
#politik #pemerintah ##kompascomlab #TKD #PurbayaYudhiSadewa #Kemenkeu