:

Hakim MK Saldi Isra Cecar Cara Pikir Ahli Presiden soal Pemotongan Dana Daerah demi Efisiensi

20 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mencecar cara berpikir ahli Presiden, Mahfud Sidik, saat sidang uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), Kamis, (6/8/2026), di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Perdebatan muncul ketika Saldi Isra mempertanyakan dasar pemikiran bahwa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) demi efisiensi dapat dibenarkan melalui mekanisme APBN.

Dalam persidangan, Mahfud Sidik menjelaskan konsep desentralisasi fiskal sekaligus mengakui masih adanya persoalan praktik clientelism dan nepotisme di daerah. 


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Nabilah Safirah

Video Editor: Fathir Rohman

Produser: Marvel Dalty


#Politik #Pemerintah ##Kompascomlab #SaldiIsra #SidangMK #UUHKPD #TKD #EfisiensiAnggaran #APBN

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke