:

Roy Suryo Seret Nama Silfester, Beber Gugatan Pencekalan ke Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi

4 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, mengungkapkan alasan dirinya mengajukan gugatan praperadilan terkait pencekalan terhadap dirinya.

“Apa yang mau dilakukan? Pasal utamanya itu hanya pasal pencemaran dan fitnah. Orang yang melakukan pencemaran dan fitnah kok dicekal,” ujar Roy Suryo usai hakim tidak menerima praperadilannya yang ketiga terkait gugatan ganti rugi di PN Jakarta Selatan pada Rabu (6/8/2026).

“Yang kena kasus yang jauh lebih besar, ya, tapi masih bisa melenggang ke luar negeri dan bahkan kemudian hilang. Dan tidak usah dicekal pun orang yang namanya Silfester Matutina, sekali lagi, itu juga sampai sekarang belum dieksekusi. Dia sudah P48,” lanjutnya.

Baca Juga Pernyataan Roy Suryo Jelang Sidang Vonis Praperadilan Ketiga Gugat Ganti Rugi di Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/684277/pernyataan-roy-suryo-jelang-sidang-vonis-praperadilan-ketiga-gugat-ganti-rugi-di-kasus-ijazah-jokowi

#roysuryo #ijazahjokowi #breakingnews 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/684303/roy-suryo-seret-nama-silfester-beber-gugatan-pencekalan-ke-praperadilan-kasus-ijazah-jokowi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke