:

IDI Kecam Dokter Perundung Pasien BPJS, Segera Proses Dugaan Pelanggaran Etik

14 jam lalu

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan memproses dugaan pelanggaran etik terhadap dokter yang diduga merundung pasien BPJS Kesehatan di media sosial. 

Kasus ini mencuat setelah muncul unggahan pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam di instalasi gawat darurat (IGD) karena belum mendapatkan ruang rawat inap.

Ironisnya, unggahan Yurizal malah mendapat komentar sinis dari sejumlah akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan. Belakangan, Yurizal dikonfirmasi meninggal dunia.

Ketua Umum IDI, Slamet Budiarto, mengecam komentar tersebut dan menegaskan tindakan itu bertentangan dengan kode etik profesi. 

"Itu kan tragis ya. Harusnya enggak boleh dan komentarnya juga sadis. Itu melanggar kode etik karena kita punya pedoman tata cara bermedsos untuk seorang dokter," ujar Slamet. 

Ia memastikan dokter yang terbukti melakukan perundungan akan menjalani pembinaan etik sesuai mekanisme yang berlaku di organisasi profesi.

Menurut Slamet, persoalan yang lebih penting untuk diusut adalah dugaan penelantaran pasien hingga menyebabkan meninggal dunia. 

IDI meminta dilakukan audit terhadap pelayanan rumah sakit untuk mengetahui penyebab keterlambatan penanganan, sekaligus memastikan apakah terdapat diskriminasi terhadap pasien BPJS dan non-BPJS. 


Simak selengkapnya dalam video ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Nursita Sari


#hukum #peristiwa #IDI #BPJSKesehatan #PelayananKesehatan #NakesBullyPasien #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke