Aksi protes mewarnai penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di kawasan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Upaya pembongkaran oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat mendapat penolakan dari sejumlah warga (06/08/2026).
Petugas menargetkan pembongkaran 95 bangunan semi permanen di sepanjang saluran air. Pemkot Jakarta Pusat menyatakan telah tiga kali mengirimkan surat peringatan, sementara penertiban dilakukan karena bangunan tersebut dinilai memicu penyumbatan saluran dan meningkatkan risiko banjir.
Bagaimana pendapatmu?
Tulis komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV