Sebanyak 177 blangko buku nikah yang belum digunakan dilaporkan hilang setelah dicuri dari KUA Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk dengan merusak pintu belakang dan hanya membawa kabur ratusan blangko buku nikah. Sejumlah barang elektronik di dalam kantor tidak ikut diambil.
Polisi telah memeriksa tiga saksi dan mengerahkan tim Inafis untuk mengungkap pelaku serta mendalami motif pencurian.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV