KOMPAS.TV - Pria tersengat kabel listrik di Cengkareng Barat, Jakarta, ternyata bukan petugas resmi.
Menurut pihak PLN, pria yang tersengat listrik tersebut awalnya diminta warga untuk memperbaiki instalasi listrik di rumah warga.
Berdasarkan penelusuran pihak PLN, pria yang tersengat listrik melakukan pekerjaan hingga jaringan di tiang listrik milik PLN.
Padahal, pengerjaan tersebut perlu dilakukan oleh petugas resmi dengan keahlian, prosedur, dan standar keamanan yang berlaku.
PLN mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pekerjaan instalasi maupun penyambungan listrik melalui pihak yang tidak berwenang karena berisiko membahayakan keselamatan jiwa serta melanggar ketentuan yang berlaku.