KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yaitu Lion Group yang meliputi Lion Air, Wings Air, Super Air Jet, and Batik Air, pada Selasa (4/8/2026).
Dalam persidangan tersebut, Hakim Konstitusi Arsul Sani mempertanyakan relevansi aturan yang sudah digunakan selama 17 tahun dan mengkritik maskapai yang dinilai tidak transparan dalam menjelaskan alasan keterlambatan penerbangan kepada para penumpang.
Sementara itu, Hakim Saldi Isra menyoroti dan mempertanyakan kewajaran besaran ganti rugi yang dinilai tidak sebanding dengan kerugian dialami penumpang.
"Nah, ini kan menjadi tidak masuk akal kalau kompensasi hanya diberikan Rp 300 ribu, atau hanya diganti dengan kue saja, makanan ringan atau air mineral saja," kata Saldi.
Video editor: Rizal
#hakimmk #sidangmk #delaypesawat
Baca Juga Canda Prabowo ke James Riady & Para Pimpinan Kadin Soal Pesawat Sendiri-Rangkap Jabatan di https://www.kompas.tv/nasional/683474/canda-prabowo-ke-james-riady-para-pimpinan-kadin-soal-pesawat-sendiri-rangkap-jabatan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/684126/hakim-mk-soroti-ganti-rugi-delay-pesawat-rp300-ribu-tak-masuk-akal