:

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan 2 Permohonan Praperadilan, Minta Status Tersangka Batal

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi mendaftarkan dua permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (5/8/2026). 

Kuasa hukum melalui permohonan tersebut meminta majelis hakim menyatakan status penetapan dan penahanan Febrie Adriansyah di tanggal 24 Juli 2026 tidak sah. 

"Jadi yang kami mohonkan, kami minta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dua penahanan tanggal 24 Juli 2026 tidak sah dan meminta kepada Kejaksaan Agung membebaskan klien kami dari tahanan serta menghentikan penyidikannya," ujar anggota tim hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya kepada awak media. 

Baca Juga Kortastipidkor Polri Menyatakan Kesiapannya Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Jampidsus di https://www.kompas.tv/regional/684112/kortastipidkor-polri-menyatakan-kesiapannya-hadapi-gugatan-praperadilan-eks-jampidsus

#breakingnews #febrieadriansyah #jampidsus 

Produser: Ikbal Maulana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/684120/eks-jampidsus-febrie-adriansyah-resmi-ajukan-2-permohonan-praperadilan-minta-status-tersangka-batal

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke