JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons beredarnya isu surat presiden (surpres) mengenai pergantian dirinya yang dikabarkan telah dikirim ke DPR.
Menanggapi rumor tersebut, Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa urusan pergantian pucuk pimpinan Polri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Sebagai prajurit, dirinya menyatakan siap melaksanakan apa pun keputusan Presiden.
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aris Marsudiyanto, turut angkat bicara soal isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Saat ditanya soal isu surat presiden pergantian Kapolri telah dikirim ke DPR, Aris mengatakan rotasi jabatan adalah hal biasa dalam tata kelola pemerintahan. Ia meminta masyarakat menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto dan tidak berspekulasi lebih jauh.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa tidak ada surpres pergantian Kapolri yang dikirimkan oleh Presiden Prabowo ke DPR.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Baca Juga Menko Polkam Tegaskan Situasi Dalam Negeri Terkendali: Seluruh Wilayah Indonesia Aman di https://www.kompas.tv/nasional/684095/menko-polkam-tegaskan-situasi-dalam-negeri-terkendali-seluruh-wilayah-indonesia-aman
#kapolri #dpr #jenderallistyosigit #habiburokhman
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/684110/komisi-iii-dpr-bantah-adanya-surpres-pergantian-kapolri-minta-publik-tak-termakan-isu