JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, mengaku semakin optimistis menghadapi proses banding kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Usai sidang perdana banding, ia menyatakan majelis hakim memberikan kesempatan menghadirkan lima saksi penting dari GOTO, vendor, LKPP, serta seorang ahli untuk menguji kembali fakta-fakta yang menurutnya tidak dipertimbangkan secara utuh pada persidangan tingkat pertama.
Nadiem menegaskan perkara ini seharusnya tidak menjadi kasus karena, menurutnya, tidak terdapat kerugian negara, konflik kepentingan, maupun unsur persekongkolan.
Tim kuasa hukum Nadiem juga menilai majelis hakim banding telah merumuskan tiga isu utama yang akan diuji, yakni dugaan kerugian negara, konflik kepentingan, dan unsur persekongkolan.
Baca Juga Manipulasi Hukum! Nadiem Makariem Ajukan Banding, Sebut Dipenjara Tanpa Ada Bukti di https://www.kompas.tv/video/684004/manipulasi-hukum-nadiem-makariem-ajukan-banding-sebut-dipenjara-tanpa-ada-bukti
Mereka menyatakan optimistis proses banding akan mengungkap fakta persidangan secara lebih lengkap, termasuk keterangan saksi yang disebut tidak tercantum secara utuh dalam berkas perkara.
Nadiem kembali menyampaikan keyakinannya bahwa proses banding akan menjadi momentum untuk mengoreksi putusan tingkat pertama dan memberikan kepastian hukum berdasarkan fakta-fakta yang diuji di persidangan.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/684006/babak-baru-nadiem-yakin-menang-banding-tak-ada-kerugian-negara-kasus-chromebook-bukan-korupsi