Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor AD1 84W0K ditindak Satlantas Polres Sragen setelah menjadi sorotan publik.
Kendaraan itu dihentikan di Jalan Raya Sukowati, Sragen, Senin (3/8/2026). Pengemudi ditilang dan STNK disita sebagai barang bukti.
Kasat Lantas AKP Kukuh Tirto Satria Leksono menegaskan, penggunaan pelat nomor modifikasi yang tidak sesuai ketentuan akan ditindak sesuai aturan.
Penulis: Agus Iswadi, Sari Hardiyantoย
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna
~J #Viral #Sragen #Read