:

Momen Ketua MA Resmi Lantik 13 Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding | MA NEWS

1 minggu lalu

KOMPAS.TV -  Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, resmi melantik 13 pimpinan pengadilan tingkat banding dari tiga lingkungan peradilan, di antaranya yakni peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan militer.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini berlangsung khidmat di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Tiga belas pejabat yang dilantik terdiri dari 11 Ketua Pengadilan Tinggi Peradilan Umum, satu Ketua Pengadilan Tinggi Agama, serta satu Kepala Pengadilan Militer Utama.

Dalam amanatnya, Ketua MA menegaskan jabatan bukan hanya memberikan kewenangan, melainkan juga menjadi tanggung jawab moral yang jauh lebih besar untuk menjaga kualitas serta integritas peradilan di Indonesia.

Sunarto juga menegaskan bahwa seorang Ketua Pengadilan harus memiliki lima kompetensi utama, yakni kualitas kepribadian, kemampuan teknis hukum, administrasi peradilan, manajerial dan kepemimpinan, serta pemahaman pedoman perilaku hakim.

Kelima kompetensi tersebut wajib dipahami sebagai satu kesatuan pondasi utama dalam membangun kepemimpinan peradilan yang berintegritas di setiap wilayah.

Melalui pelantikan ini, Mahkamah Agung berharap pimpinan tingkat banding yang baru dapat menjadi contoh nyata dalam menjalankan tugas sehari-hari, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

#MA #pelantikan #mahkamahagung

Baca Juga Kepala Stasiun Klimatologi Jateng Bahas soal Prediksi Kemarau 2026, Apa Dampaknya? di https://www.kompas.tv/regional/683983/kepala-stasiun-klimatologi-jateng-bahas-soal-prediksi-kemarau-2026-apa-dampaknya

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/683989/momen-ketua-ma-resmi-lantik-13-pimpinan-pengadilan-tingkat-banding-ma-news

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke