Siswa jenjang SD, SMP, SMA sederajat yang berasal dari keluarga tidak mampu bisa mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan program Indonesia Pintar (PIP) 2026. Melansir laman resmi PIP Kemendikdasmen, Senin (3/8/2026), PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, prioritas tetap mendapat mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Baik melalui jalur formal SD hingga SMA atau SMK dan jalur non-formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus. Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan bisa menarik siswa putus sekolah agar melanjutkan kembali pendidikannya. Lantas bagaimana tata cara mengusulkan siswa untuk bisa dapat PIP?
Mau tau gimana rasanya hidup ala "Harvest Moon" di dunia nyata? Yuk, tonton videonya lewat link berikut!
https://youtu.be/XrhhjQ1dKl0
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Sania Mashabi
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah
Musik: Aioli - Andrew Langdon
#Ekonomi #Finansial ##cclabs ##DailyNews #DaftarPIP #PIP #DaftarPIP