JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo yang mengaku optimistis hakim akan mengabulkan permohonan ganti kerugian, mengingat putusan praperadilan pertama telah menyatakan penangkapan terhadap dirinya tidak sah.
Sidang praperadilan jilid ketiga hari ini memasuki agenda penyerahan kesimpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kubu Roy meyakini, hakim akan konsisten dengan putusan praperadilan pertama yang menyatakan penangkapan Roy tidak sah.
Karenanya fokus perkara dilanjutkan sesuai ketentuan tentang kompensasi bagi korban penangkapan yang tidak sah.
Dalam kesempatan yang sama, Roy juga pastikan jika sidang kasus ijazah untuk Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (6/8) nanti, ditunda.
Penundaan disebabkan Dokter Tifa akan menempuh praperadilan pada Rabu (12/8) mendatang.
Baca Juga Roy Suryo Beberkan Praperadilan Keempat, Uji Pencekalan dan Sejumlah Surat Perintah di https://www.kompas.tv/nasional/683882/roy-suryo-beberkan-praperadilan-keempat-uji-pencekalan-dan-sejumlah-surat-perintah
#roysuryo #praperadilan #doktertifa
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/683909/roy-suryo-optimistis-hakim-kabulkan-tuntutan-ganti-rugi-singgung-putusan-praperadilan-pertama