JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengajukan dua gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.
Kuasa hukum eks Jampidsus, Febri Diansyah mengatakan praperadilan salah satunya menggugat terkait penggeledahan yang dilakukan Polri.
"Rencana mengajukan dua praperadilan. Teknisnya bagaimana apakah diajukan bareng dua-duanya atau salah satunya dulu atau seperti apa dan detailnya nanti ketika itu sudah diajukan lebih lanjut," ujar Febrie kepada awak media di Jakarta, Selasa (4/8/2026).