KOMPAS.TV – Penyidik Kejaksaan Agung kembali mengembangkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dalam proses penyidikan, empat saksi dari pihak swasta berinisial T, ER, DH, dan HH diperiksa untuk mendalami perkara tersebut.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Depok. Penggeledahan dilakukan di Kantor Advokat Don Ritto dan Rekan, kantor PT HI, PT PIS, PT KPE, PT SME di Jakarta Selatan, serta rumah tersangka Nurman Herin di Depok. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Sebelumnya, pada 31 Juli 2026, penyidik juga menggeledah rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menjelaskan barang-barang yang disita dari total tujuh lokasi penggeledahan terhadap tiga tersangka dalam perkara ini.
Dalam perkembangan perkara, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka, yakni Febrie Adriansyah, Nurman Herin, dan Don Ritto. Nurman Herin diduga berperan sebagai gatekeeper jaringan bisnis Febrie Adriansyah, sedangkan Don Ritto diduga menjadi aktor intelektual penyamaran aset atau nominee dengan menyediakan korporasi sebagai sarana dugaan pencucian uang.
Dalam video ini, KompasTV menghadirkan laporan langsung jurnalis Esra Ambarita dan juru kamera Riky Sultana mengenai perkembangan terbaru penyidikan kasus tersebut.
#kejagung #febrieadriansyah #tppu #hukum #kompastv #berita
Baca Juga Potensi Keterlibatan Pejabat Lain dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ini Kata Peneliti Pukat UGM di https://www.kompas.tv/nasional/683888/potensi-keterlibatan-pejabat-lain-dalam-kasus-eks-jampidsus-febrie-ini-kata-peneliti-pukat-ugm
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/683899/terkini-kasus-tppu-febrie-adriansyah-kejagung-geledah-sejumlah-lokasi-baru-kompas-petang