Kejaksaan Agung menyatakan identitas pemilik emas 74 kilogram yang ditemukan dalam brankas rahasia di rumah mewah kawasan Sentul akan diungkap melalui proses persidangan kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan masih ada sejumlah informasi yang belum dapat dibuka ke publik demi kepentingan penyidikan.
Dalam penggeledahan pada 9 Juli 2026, penyidik menemukan aset berupa emas, dolar AS, dolar Singapura, dan uang tunai dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Baharudin Al Farisi, Danu Damarjati Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana Narator: Shafa Maulita Maulana Video Editor: Agung Setiawan Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko