:

Kejagung: Ada Beberapa Hal yang Tidak Bisa Dibuka ke Publik Terkait Kasus Febrie

13 jam lalu

Kejaksaan Agung menyatakan identitas pemilik emas 74 kilogram yang ditemukan dalam brankas rahasia di rumah mewah kawasan Sentul akan diungkap melalui proses persidangan kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan masih ada sejumlah informasi yang belum dapat dibuka ke publik demi kepentingan penyidikan.

Dalam penggeledahan pada 9 Juli 2026, penyidik menemukan aset berupa emas, dolar AS, dolar Singapura, dan uang tunai dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Baharudin Al Farisi, Danu Damarjati
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Hukum #Korupsi #FebrieAdriansyah #Kejagung #TPPU #KasusKorupsi #Emas74Kg #Sentul #BrankasRahasia #BreakingNews #BeritaHukum #KorpsAdhyaksa

Music: Vampire - Emmit Fenn

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/08/04/08314311/kejagung-janji-ungkap-pemilik-emas-74-kg-dalam-kasus-febrie-di-persidangan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke