Warga negara Malaysia berinisial D.I. ditangkap setelah kedapatan menyelundupkan 990 gram sabu dan 1.089 butir ekstasi melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
Petugas Satgaspam Bandara Juanda menggagalkan upaya penyelundupan tersebut setelah menemukan paket narkotika yang dililitkan di tubuh pelaku menggunakan korset untuk mengelabui pemeriksaan. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut (04/08/2026).
Bagaimana pendapatmu?
Tulis komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV