:

EKS JAMPIDSUS AKAN AJUKAN 2 PERMOHONAN PRAPERADILAN

11 jam lalu

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akan mengajukan dua permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dua permohonan tersebut diajukan secara terpisah untuk menguji keabsahan penetapan tersangka, penahanan, serta upaya paksa yang dilakukan Kejaksaan Agung. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menegaskan langkah praperadilan merupakan hak hukum yang dijamin undang-undang dan bukan upaya menghindari proses hukum (04/08/2026).

Bagaimana pendapatmu?

Tulis komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke