BANDUNG BARAT, KOMPAS.TV - Polres Cimahi mengungkap motif di balik penganiayaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Pelaku tega merekam aksinya dan mengirimkan video tersebut ke ibu korban dengan harapan bisa rujuk kembali.
Satreskrim Polres Cimahi mengungkap dua motif utama pelaku yang menganiaya anak kandungnya, yakni ingin memaksa mantan istrinya kembali rujuk serta melampiaskan kekesalan karena korban kerap membandingkan pola asuh ayahnya dengan ibunya.
Polisi juga menyebut penganiayaan terhadap korban bukan pertama kali terjadi.
Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun 6 bulan.
Korban kini mendapat pendampingan dan pemulihan psikologis dari Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat dan Unit PPA Polres Cimahi.
Baca Juga Kasus Penganiayaan Bocah 5 Tahun di Bandung Ayah Kandung Korban Ditangkap Polisi | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/683442/kasus-penganiayaan-bocah-5-tahun-di-bandung-ayah-kandung-korban-ditangkap-polisi-berita-utama
#penganiayaan #ayah #anak
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/683880/motif-ingin-rujuk-dengan-istri-pria-tega-aniaya-anak-kandung-di-bandung-barat-borgol