Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi dan menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta Selatan serta Depok dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (03/08/2026).
Empat saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta. Penyidik juga menggeledah kantor tersangka Don Ritto dan Rekan, sejumlah perusahaan di Jakarta Selatan, serta rumah tersangka Nurman Herin di Depok. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Bagaimana pendapatmu?
Tulis komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV