JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo mengajukan permohonan praperadilan keempat kasus ijazah Jokowi.
Kuasa hukum Roy Suryo, Gafur Sangadji mengatakan materi praperadilan keempat terkait dengan pencekalan terhadap kliennya oleh Polda Metro Jaya.
"Kami memohonkan supaya permohonan kami terkait pencekalan dicabut. Sampai hari ini Polda Metro Jaya belum memberikan klarifikasi apapun terkait dengan status pencekalan," ujar Gafur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).